Admin RH, 1 Agustus 2026 11 Views
Tahapan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Konsultasi dengan pengelola RPL, mengisi formulir pendaftaran dan Formulir Evaluasi Diri (FED).
Asesor melakukan penilaian berdasarkan prinsip VATM dan dapat disertai evaluasi lanjutan.
Tim RPL menetapkan hasil asesmen dan menyampaikan keputusan kepada calon mahasiswa.
Pimpinan perguruan tinggi menetapkan mata kuliah, nilai, dan SKS yang diakui.
Mahasiswa menempuh sisa mata kuliah sesuai kurikulum hingga lulus.
Hubungi Prodi Magister Farmasi UP untuk konsultasi kesesuaian latar belakang dan peminatan.
Kumpulkan bukti pengalaman kerja & pendidikan sesuai daftar dokumen yang dipersyaratkan.
Lengkapi formulir pendaftaran dan Formulir Evaluasi Diri (FED).
Asesor menilai portofolio; dapat disertai wawancara/evaluasi lanjutan bila diperlukan.
Setelah SK rekognisi terbit, lakukan daftar ulang dan mulai perkuliahan.
Masa studi 1 tahun berkat pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja.
Cocok bagi profesional aktif yang ingin naik jenjang tanpa jeda karier panjang.
Kompetensi di pelayanan, industri, dan distribusi farmasi diakui setara SKS.
Penilaian tetap objektif dan setara mahasiswa reguler — bukan jalan pintas ijazah.