Tentang

Fakultas Farmasi Universitas Pancasila adalah bagian integral dari institusi Universitas Pancasila yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memperoleh status ”Disamakan” dengan SK Mendikbud No.0578/0/1990 tanggal 03 September 1990. Sejak itu Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (PSPA-FFUP) diberikan ijin menyelenggarakan ujian negara pada tahun 1993. Pada tanggal 3 Februari 2012 PSPA-FFUP terakreditasi peringkat “B” berdasarkan keputusan BAN PT No. 001/BAN-PT/Ak-I/PSPA/2012, dan pada tanggal 24 Januari 2015 PSPA-FFUP terakreditasi peringkat “A” berdasarkan keputusan BAN-PT. No. 022/SK/BAN-PT/Akred/PSPA/I/2015. Program Studi Profesi Apoteker telah berhasil mempertahankan akreditasi “A” pada tanggal 28 Desember 2019 berdasarkan SK PERKUMPULAN LAM-PTKes No. 073/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2019.

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Pancasila (PSPPA UP) menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten, memiliki etos kerja professional dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, memiliki softskill yang baik dan berkepribadian Pancasila. Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Pancasila sudah meluluskan 5.693 mahasiswa dari tahun 1989-Februari 2023, dan saat ini mahasiswa aktif sebanyak 200 mahasiswa. Lama studi PSPPA UP yaitu 1 Tahun (2 Semester) dengan beban studi 33 SKS.

Dalam menjamin mutu lulusan apoteker PSPPA UP selalu memperbaharui metode pembelajaran sesuai dengan perkembangan dan kemajuan IPTEKS. Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) merupakan muatan terbesar dalam kurikulum PSPPA UP. Mahasiswa PSPPA UP wajib melaksanakan lima (lima) bidang PKPA yaitu:

  1. Bidang Apotek
  2. Bidang Rumah Sakit
  3. Bidang Industri
  4. Bidang Distribusi Farmasi
  5. Bidang Pemerintahan (Kemenkes, BPOM, Dinas Kesehatan dan Puskesmas)

Mitra kerjasama sebagai lahan atau wahana mahasiswa PKPA tersebar di berbagai wilayah, antara lain mitra Kerjasama PSPPA UP : PT. Harsen Laboratories, PT. Indofarma, PT Abbot, PT Sanofi, PT.Imedco Djaja, PT. Bintang Toedjo, PT. Pharma Laboratories, BPOM RI, Dirjen Kefarmasian & Alkes, Suku Dinas Kesehatan Jaksel, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Apotek Kimia Farma, RSUP Fatmawati, RSCM, RS MMC, RSUD Ciawi, PT. IGM, PT. KFTD, dan masih banyak lainnya.

Diperbarui pada 10 Maret 2023