Admin RH, 1 Agustus 2026 15 Views
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memberikan kesempatan bagi individu yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran sebelumnya untuk memperoleh pengakuan capaian pembelajaran sebagai bagian dari proses pendidikan formal.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal.
โ Buku Saku RPL 2025
Ditjen Diktiristek Kemendiktisaintek RI
Memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun di luar pendidikan formal.
Mengakui pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman kerja, pendidikan nonformal, informal maupun pendidikan sebelumnya.
Meningkatkan akses dan fleksibilitas masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Mendorong budaya belajar sepanjang hayat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi Akademik.
Hanya untuk jenjang Sarjana.
Mengakui SKS dan nilai dari perguruan tinggi sebelumnya berdasarkan kesetaraan capaian pembelajaran mata kuliah yang dibuktikan melalui transkrip akademik, silabus, atau RPS.
Berlaku untuk jenjang Sarjana, Profesi, dan Magister.
Mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja setelah pendidikan menengah berdasarkan penilaian portofolio serta evaluasi lanjutan apabila diperlukan.