Mengenal RPL

Apa itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memberikan kesempatan bagi individu yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran sebelumnya untuk memperoleh pengakuan capaian pembelajaran sebagai bagian dari proses pendidikan formal.

Dasar Pengertian

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal.

โ€” Buku Saku RPL 2025
Ditjen Diktiristek Kemendiktisaintek RI
Melalui RPL, individu tidak perlu memulai proses pembelajaran dari awal. Pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki dapat diakui sebagai capaian pembelajaran formal sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan RPL

๐ŸŽ“

Pengakuan Capaian Pembelajaran

Memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun di luar pendidikan formal.

๐Ÿ’ผ

Pengakuan Pengalaman Kerja

Mengakui pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman kerja, pendidikan nonformal, informal maupun pendidikan sebelumnya.

๐ŸŒ

Akses Pendidikan

Meningkatkan akses dan fleksibilitas masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

๐Ÿ“š

Pendidikan Sepanjang Hayat

Mendorong budaya belajar sepanjang hayat bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Dasar Hukum Penyelenggaraan RPL

Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021

Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025

Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kepdirjen Diktiristek No.112/B/KPT/2025

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi Akademik.

Jenis Rekognisi Pembelajaran Lampau

TRANSFER KREDIT

Transfer Kredit

Hanya untuk jenjang Sarjana.

Mengakui SKS dan nilai dari perguruan tinggi sebelumnya berdasarkan kesetaraan capaian pembelajaran mata kuliah yang dibuktikan melalui transkrip akademik, silabus, atau RPS.

RELEVAN UNTUK MAGISTER FARMASI UP

Perolehan Kredit

Berlaku untuk jenjang Sarjana, Profesi, dan Magister.

Mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja setelah pendidikan menengah berdasarkan penilaian portofolio serta evaluasi lanjutan apabila diperlukan.

Program RPL Magister Farmasi Universitas Pancasila menggunakan mekanisme Perolehan Kredit.