Administrator, 26 Desember 2022 2470 Views
Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) didirikan sejak tahun 1963 dan telah berkembang sebagai Fakultas Farmasi Swasta Pertama dan Terbesar di Indonesia. Program Studi Diploma Tiga (Prodi D-3) Farmasi, merupakan program studi vokasi farmasi di bawah naungan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, didirikan sejak tahun 2003 berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No.34/DIKTI/Kep./2003 dan mulai penyelenggaraan proses akademiknya di tahun 2004.
Prodi D-3 Farmasi Universitas Pancasila (Prodi D-3 FFUP) telah terakreditasi A per bulan November 2020, berdasarkan SK Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) No. 0410/LAM-PTKes /Akr/Dip/XI/2020. Sebelumnya, Prodi D-3 FFUP terakreditasi dengan peringkat B sesuai SK BAN-PT No. 001/BAN-PT/Ak-X/DpI-III/IV/2010 dan terakreditasi kembali pada tahun 2015 sesuai SK BAN-PT No970/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/IX/2015 dengan peringkat B.
Sistem Manajemen Mutu Prodi D-3 FFUP juga telah tersertifikasi ISO 9001:2015. Sebagai bukti bahwa Prodi D-3 Farmasi Universitas Pancasila secara konsisten menjalankan manajemen mutu yang berkelanjutan, selama 2 (dua) tahun berturut-turut (2019 dan 2020), berdasarkan penilaian dari Kantor Jaminan Mutu Universitas Pancasila, Prodi D-3 FFUP memperoleh prestasi sebagai Juara 1 Prodi D-3 Unggulan di Lingkungan Universitas Pancasila.
Pada awal berdirinya, Prodi D-3 Farmasi Universitas Pancasila memiliki kekhususan di bidang Pemasaran dan Distribusi Farmasi. Seiring dengan adanya dinamika di dunia kesehatan (khususnya farmasi), dan adanya peraturan bahwa Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) harus memiliki jenjang pendidikan minimal D-3 (UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan), mulai tahun akademik 2016/2017, Prodi D-3 FFUP memperluas cakupan profil lulusannnya, yaitu menghasilkan Tenaga Teknis Kefarmasian yang kompeten di bidang industri farmasi (pemasaran dan distribusi sediaan farmasi, produksi farmasi), serta pelayanan kefarmasian. Hal ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah RI No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Standar Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 573/Menkes/SK/VI/2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker.
Untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan kompeten yang siap bekerja dan berkaya di bidang kefarmasian, mahasiswa Prodi D-3 mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di industri farmasi (bidang marketing, distribusi, produksi, maupun RnD), serta di fasilitas pelayanan kefarmasian (apotek, rumah sakit, Puskesmas, maupun klinik) selama 3-4 bulan. Beberapa mahasiswa yang lolos seleksi, juga diikutsertakan dalam kegiatan Pemagangan Mahasiswa Beresertifikat BUMN (PMMB) selama 6 bulan di BUMN Farmasi (PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, dan PT Biofarma), serta di Kalbe Group. Di akhir masa studi, seluruh mahasiswa mengikuti ujian komprehensif di tingkat Prodi, Ujian Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian Indonesia (UKTTKI) secara nasional, serta dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian.
Hingga bulan Februari 2021, Prodi D-3 FFUP telah meluluskan sebanyak 720 Ahli Madya Farmasi. Berdasarkan data tracer study tahun 2019, lulusan Program Studi D-3 Fakultas Farmasi Universitas Pancasila cepat memperoleh pekerjaan dengan masa tunggu setelah lulus rata-rata adalah 2,5 bulan dan kesesuaian pekerjaan dengan bidang kefarmasian sebesar 86%. Sebanyak 18% lulusan Program Studi D-3 Fakultas Farmasi Universitas Pancasila terserap di perusahaan farmasi multinasional, dan selebihnya tersebar di berbagai industri farmasi serta fasilitas pelayanan kefarmasian di seluruh Indonesia.