Calon Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila
- Memiliki gelar Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3) Farmasi atau sejenisnya.
- Usia maksimal 65 tahun untuk Dosen atau Kepala Dosen dan maksimal 70 tahun untuk Profesor pada saat pendaftaran.
- Memiliki minat dalam pengembangan Ilmu Farmasi.
- Memiliki integritas dan kepemimpinan dan pemecahan masalah baik.
- Minimal 2 tahun pengalaman mengajar aktif.
- Memiliki gairah kuat dalam pendidikan dan mampu bekerja di bawah tekanan.
- Memiliki jaringan di bidang Farmasi baik nasional maupun internasional.
- Memiliki rekam jejak yang baik.
- Bebas Narkoba.
- Tidak pernah terkait kasus kriminal.
Kualifikasi Umum
- Mau menghormati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.
- Berperilaku baik dan sehat jasmani dan rohani.
- Aktif menguasai bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. li >
- Bersedia bekerja penuh waktu
Persyaratan Dokumen Untuk Calon Dekan
- Formulir Pendaftaran yang Ditandatangani *
- Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan *
- Curriculum Vitae *
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak sebanyak 4 lembar
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Pernyataan Kesetiaan pada Ideologi Negara : Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan mengemban Visi dan Misi FF -UP *< /li>
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotokopi S-3, S- Ijazah 2 dan S -1 yang dilegalisir
- Fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penetapan Jenjang Jabatan Akademik (Lektor/Kepala Dosen/Profesor)
- Surat Keterangan Mengajar dari universitas untuk Calon Dekan FF-UP 2020 -2024, jika yang bersangkutan berasal dari luar Universitas Pancasila
- Makalah yang menguraikan motivasi calon menjadi Dekan FF-UP, serta pemikirannya tentang visi dan  ; misi, dan program kerja dengan berpedoman pada Anggaran Dasar, RENIP dan RENSTRA Universitas Pancasila (maksimal 5 lembar, format A4, font 12, kali new roman font)
- Pernyataan tidak aktif sementara apabila yang bersangkutan adalah anggota Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila *
- Surat pernyataan tidak aktif sementara apabila yang bersangkutan menjadi anggota Senat Universitas Pancasila atau anggota senat FF-UP *
- Pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dan/atau tidak sedang menjalani pemeriksaan di pengadilan karena dituduh melakukan tindak pidana dan/atau sedang tidak berbadan hukum. proses *
- Izin sementara selama proses seleksi Dekan FF-UP dan saat menjabat Dekan FF -UP dari instansi/lembaga terkait, jika yang bersangkutan berasal dari luar Universitas Pancasila
- Pernyataan kesediaan untuk bekerja penuh waktu *
- Pernyataan kesediaan untuk mengikuti proses seleksi untuk Dekan FF-UP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia dan/atau Universitas Pancasila *
- Surat Pernyataan tidak akan mengganggu proses dan/atau hasil pemilihan dan penetapan Dekan FF-UP FF-UP Universitas Pancasila *
- Pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik *< /li>
Batas Waktu Pengiriman File
Kirimkan semua formulir yang sudah diisi lengkap dan dokumen persyaratan ke Sekretariat Panitia Seleksi Dekan, Gedung Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, lantai 1 (Bagian Umum), selambat-lambatnya Selasa, 7 Januari 2020, pukul 12.00 WIB.
“Keputusan Panitia Seleksi Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat”.