Alur Proses Penyelenggaraan RPL

Tahapan Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
1

Sosialisasi Program RPL

Sosialisasi Program RPL melalui Zoom Meeting (1 Agustus 2026).

2

Pendaftaran

Mengisi formulir pendaftaran di website pmb.univpancasila.ac.id.

3

Unduh Berkas & Isi Formulir

Lengkapi Formulir Aplikasi RPL, Formulir Evaluasi Diri RPL (Peminatan), dan Formulir Daftar Riwayat Hidup.

4

Siapkan Portofolio

Kumpulkan bukti pengalaman kerja dan pendidikan sesuai dokumen yang dipersyaratkan, kemudian upload portofolio pada laman yang telah disediakan.

5

Asesmen Portofolio

Asesor menilai portofolio secara offline dan online berdasarkan prinsip VATM, serta dapat disertai wawancara atau evaluasi lanjutan bila diperlukan.

6

Pleno Tim RPL

Tim RPL menetapkan hasil asesmen dan menyampaikan keputusan kepada calon mahasiswa.

7

Pengumuman Kelulusan & Daftar Ulang

Setelah SK Rekognisi terbit, calon mahasiswa menerima hasil dan melakukan daftar ulang.

8

Mulai Perkuliahan

Mahasiswa menempuh sisa mata kuliah sesuai kurikulum hingga lulus.

Mengapa Memilih Jalur RPL?

A

Lebih Cepat Lulus

Masa studi 1 tahun berkat pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja.

B

Tetap Bekerja, Tetap Kuliah

Cocok bagi profesional aktif yang ingin naik jenjang tanpa jeda karier panjang.

C

Pengalaman Kerja Dihargai

Kompetensi di pelayanan, industri, dan distribusi farmasi diakui setara SKS.

D

Standar Mutu Terjaga

Penilaian tetap objektif dan setara mahasiswa reguler — bukan jalan pintas ijazah.

RPL Bukan Jalan Pintas Ijazah

“RPL bukan cara mudah untuk mendapat ijazah — RPL adalah jalur lain dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi.”

— Buku Saku RPL 2025, Ditjen Diktiristek
  • A
    Penilaian portofolio dilakukan secara objektif — tidak ada standar ganda dibandingkan dengan mahasiswa reguler.
  • B
    Tugas akhir (tesis) tetap wajib ditempuh dan tidak dapat direkognisi melalui RPL.
  • C
    Bukti yang diajukan harus valid, asli, terkini, dan memadai (prinsip VATM) — dapat diverifikasi.
  • D
    Mahasiswa RPL tercatat resmi di PDDIKTI melalui Sistem E-Rekomendasi RPL (SIERRA), sama seperti mahasiswa reguler.