PENGUMUMAN
No. : 09/Peng/KU/FF/I/2019
TENTANG

FASILITAS BEBAS BIAYA SKS SEMESTER 10

Diumumkan Kepada Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Program Studi S1 angkatan 2014 yang masa studinya lebih dari 9 semester berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Pancasila No: 4274/PER/R/UP/XI/2019 Pasal 3 bahwa syarat-syarat bebas biaya SKS semester 10 adalah sebagai berikut :

  1. Terdaftar aktif sebagai mahasiswa Universitas Pancasila dengan mengikuti kegiatan perkuliahan sejak semester 1 sampai 9 (Tidak Cuti Kuliah).
  2. Tidak memiliki tunggakan kewajiban administrasi keuangan (melampirkan surat keterangan tidak ada tunggakan dari keuangan).
  3. Lulus mata kuliah sekurang-kurangnya 100 sks (melampirkan transkrip nilai dari semester 1 sampai semester 9).
  4. Membuat surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Dekan dengan melampirkan persyaratan nomor 2 dan 3 (harap mencantumkan mata kuliah dan total sks yang diajukan).
  5. Pengajuan permohonan dimulai dari tanggal 01 Februari 2019-18 Februari 2019 dan berkas diserahkan ke bagian keuangan.
  6. Bebas biaya sks untuk semester 10 hanya berlaku untuk perkuliahan reguler (14-16 pertemuan) dan tidak berlaku untuk skripsi atau mata kuliah perbaikan.
  7. Keterlambatan pengajuan permohonan tidak akan diproses dan mahasiswa yang bersangkutan tidak akan diberikan fasilitas pembayaran sks.
  8. Fasilitas bebas biaya sks berlaku jika mata kuliah yang diajukan sesuai dengan mata kuliah yang diambil pada semester 10. Jika terjadi perbedaan, maka bebas biaya kuliah pada mta kuliah tersebut akan dibatalkan.

Demikianlah diumumkan untuk diperhatikan.

Jakarta, 16 Januari 2019

Dekan FFUP

 

Share :

PreviousPengumuman Pembayaran Kuliah S1 Dan D3 Reguler Semester Genap 2018 - 2019 NextHasil Tes Seleksi PMB Program Studi Profesi Apoteker 2018-2019