Pada hari Jumat (16/9), telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) dengan RSU Karitas Weetabula. Dalam kunjungan kerja dan kegiatan ini Prof. Dr. apt. Syamsudin, M.Biomed. hadir langsung di RS yang berada di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. 

Proses penandatanganan oleh kedua belah pihak, yakni Prof. Dr. apt. Syamsudin, M.Biomed., selaku Dekan FFUP dan dr. Didik Hadi Santosa, MARS., selaku Direktur RSU Karitas Weetabula. Perjanjian kerjasama ini akan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, diantaranya pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka wujud realisasi salah satunya adalah dengan melakukan observasi klinis terhadap penderita malaria (Plasmodium falsiparum) dengan menggunakan obat herbal terstandar. Kegiatan riset ini dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kefarmasian atas nama Dian Yudianto, yang berdinas di Pusat Kesehatan Haji Anggota Tim Pelayanan Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Harapan besar bersama Prof. Syamsudin dan dr. Didik semoga jalinan kerjasama terus berlanjut tidak hanya riset. dr Didik sangat menyambut baik karena masih banyak berbagai peluang kegiatan dapat dilakukan diantaranya edukasi kesehatan masyarakat, program pelatihan dari tenaga ahli tim dosen, forum diskusi antar tenaga kesehatan dengan pihak fakultas farmasi dan lain-lain. [Greesty]

Share :

PreviousPengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) TA 2022-2023 NextPengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi Klinik Dan Komunitas