VISI

Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI), berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.

MISI

Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang bermutu, dan mampu memenuhi perkembangan tuntutan pemangku kepentingan melalui :

  1. Program pendidikan yang interaktif dan kondusif dibidang farmasi industri maupun farmasi klinik-komunitas sesuai standar kompetensi apoteker Indonesia (SKAI).
  2. Kegiatan penelitian maupun artikel ilmiah dibidang farmasi dan publikasinya.
  3. Program pelayanan/pengabdian masyarakat yang relevan dengan praktek keprofesian.
  4. Sistem pengelolaan pendidikan profesi apoteker yang berkualitas melalui jalinan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan yang efektif berkelanjutan.

TUJUAN

Pendidikan Program Studi Profesi Apoteker bertujuan :

  1. Menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten memiliki etos kerja profesional dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, memiliki softskills yang baik, dan berkepribadian Pancasila.
  2. Mengembangkan kemampuan akademik calon apoteker sebagai landasan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
  3. Menyiapkan sumber daya untuk mendukung penelitian dan pengembangan IPTEK sediaan farmasi, dan melaksanakan kajian farmasi klinis dan sosial.
  4. Menghasilkan penelitian maupun karya ilmiah, publikasi bidang kefarmasian yang berkualitas dan terintegrasi dengan proses pendidikan/pengajaran.
  5. Memberikan pelayanan kefarmasian yang bermutu dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
  6. Meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan kerjasama kemitraan dengan institusi dalam dan luar negeri.

SASARAN

  1. Dihasilkannya lulusan Profesi apoteker yang bermutu dan kompetensi sesuai SKAI :
    • IPK lulusan rata-rata 3,50
    • Kelulusan ujian UKAI > 80%
    • Masa tunggu lulusan ≤ 3 bulan
    • Kesesuaian bidang kerja lulusan 100%
    • Penyelenggaraan pembelajaran SCL/PBL
  2. Produktivitas dan mutu hasil penelitian dan artikel ilmiah dosen :
    • Jumlah dan mutu penelitian dosen sesuai road map penelitian
    • Meningkatkan suasana akademik yang kondusif
    • Penambahan koleksi Pustaka edisi terbaru
  3. Produktivitas dan mutu hasil pelayanan/PKM dosen
    • Jumlah dan mutu pelayanan/PKM dosen
    • Keterlibatan mahasiswa PKM
  4. Terwujudnya program studi yang produktif dan bermutu tinggi :
    • Mempertahankan akreditasi program studi “A”
    • Pemahaman VMTS > 95%
    • Menyelenggarakan system penjaminan mutu yang terjadwal berkelanjutan
    • Meningkatkan Kerjasama yang efektif dengan stakeholders.