VISI
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI), berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
MISI
Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang bermutu, dan mampu memenuhi perkembangan tuntutan pemangku kepentingan melalui :
- Program pendidikan yang interaktif dan kondusif dibidang farmasi industri maupun farmasi klinik-komunitas sesuai standar kompetensi apoteker Indonesia (SKAI).
- Kegiatan penelitian maupun artikel ilmiah dibidang farmasi dan publikasinya.
- Program pelayanan/pengabdian masyarakat yang relevan dengan praktek keprofesian.
- Sistem pengelolaan pendidikan profesi apoteker yang berkualitas melalui jalinan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan yang efektif berkelanjutan.
TUJUAN
Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker bertujuan :
- Menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten memiliki etos kerja profesional dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, memiliki softskills yang baik, dan berkepribadian Pancasila.
- Mengembangkan kemampuan akademik calon apoteker sebagai landasan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
- Menyiapkan sumber daya untuk mendukung penelitian dan pengembangan IPTEK sediaan farmasi, dan melaksanakan kajian farmasi klinis dan sosial.
- Menghasilkan penelitian maupun karya ilmiah, publikasi bidang kefarmasian yang berkualitas dan terintegrasi dengan proses pendidikan/pengajaran.
- Memberikan pelayanan kefarmasian yang bermutu dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan kerjasama kemitraan dengan institusi dalam dan luar negeri.
SASARAN
- Dihasilkannya lulusan Profesi apoteker yang bermutu dan kompetensi sesuai SKAI :
- IPK lulusan rata-rata 3,50
- Kelulusan ujian UKAI > 80%
- Masa tunggu lulusan ≤ 3 bulan
- Kesesuaian bidang kerja lulusan 100%
- Penyelenggaraan pembelajaran SCL/PBL
- Produktivitas dan mutu hasil penelitian dan artikel ilmiah dosen :
- Jumlah dan mutu penelitian dosen sesuai road map penelitian
- Meningkatkan suasana akademik yang kondusif
- Penambahan koleksi Pustaka edisi terbaru
- Produktivitas dan mutu hasil pelayanan/PKM dosen
- Jumlah dan mutu pelayanan/PKM dosen
- Keterlibatan mahasiswa PKM
- Terwujudnya program studi yang produktif dan bermutu tinggi :
- Mempertahankan akreditasi program studi “A”
- Pemahaman VMTS > 95%
- Menyelenggarakan system penjaminan mutu yang terjadwal berkelanjutan
- Meningkatkan Kerjasama yang efektif dengan stakeholders.
Like this:
Like Loading...