Pembangunan teaching factory Fakultas Farmasi Univeritas Pancasila di mulai tahun 2017 dengan ditetapkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Nomor 37/SK/D/FF/VI/2017 Tentang Persiapan dan Perancangan Gedung Baru Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan tugas menyusun kebutuhan jumlah ruangan, merancang luas dan layout ruangan, koordinasi dengan team arsitek. Kemudian tahun 2020 dibentuk Tim Ahli Pembangunan Teaching Factory dengan ditetapkannya  Keputusan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila No: 79/SK.PS/D/FF/IX/2020 dengan tugas Merancang dan mendesain lay out teaching Factory sesuai syarat GMP, Merancang dan mendesain bangunan dan fasilitas penunjang kritis (Sistem Tata Udara, Sistem Pengolahan Air, Sistem udara bertekanan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah), Merancang dan mendesain peralatan dan mesin yang di butuhkan untuk sediaan obat tradisional dan kosmetik. Tahapan berikutnya dilanjutkan pada tahun 2021 dengan pembentukan Panitia Pengadaan Fasilitas Pendukung Kritis Teaching Factory dengan ditetapkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor 049/SKEP.R/UP/I/2021 dengan tugas” Menginventaris kebutuhan Sistem Tata Udara. Sistem Pengolahan Air, Sistem Udara Bertekanan dan Instalasi Pengolahan Limbah. Kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Pengembangan Gedung Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan ditetapkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor 161/ SKEP.R/UP/II/2021 dengan tugas melaksanakan pengawasan, pekerjaan pembangunan fisik yang dilaksanakan kontraktor. Tahapan selanjutnya pada tahun 2022 adalah pembentukan Tim Sponsorship Pembangunan Gedung Baru Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan ditetapkan Surat Keputusan Dekan No 113/SK/D/FF/VIII/2022 dengan tugas mencari sponsorship bagi pembangunan Gedung Baru Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Kemudian pada tahun 2024 dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Pengadaan Mesin Teaching Factory dengan ditetapkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Nomor 018/D/ FF/I/2024 Tentang Tim Pengadaan Mesin Teaching Factory dengan tugas menginventaris kebutuhan mesin, menetapkan spesifikasi mesin dan melaksanakan pengadaan mesin sesuai dengan peraturan yang berlaku.