Jakarta, 13 Februari 2025 – FFUP kembali menjalin kemitraan dengan Kamibox dalam upaya penghancuran arsip secara ramah lingkungan. Pada Batch 1, sebanyak 4.980 kg dokumen telah dimusnahkan, diikuti oleh Batch 2 dengan jumlah 4.940 kg, melalui proses daur ulang yang bertanggung jawab.

Proses penghancuran arsip dimulai pada hari ini, 13 Februari 2025 dengan tahap awal berupa pemilahan dokumen di gudang Kamibox, Cisauk. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya dokumen yang benar-benar sudah tidak diperlukan yang akan dimusnahkan, sesuai dengan standar keamanan informasi.

Setelah pemilahan selesai, dokumen yang telah dikumpulkan dikirim ke pabrik Aspex Narogong pada Jumat, 14 Februari, untuk melalui proses peleburan. Dengan metode ini, dokumen yang sudah tidak terpakai dapat didaur ulang menjadi bahan baku kertas baru, sehingga mendukung prinsip keberlanjutan serta mengurangi limbah kertas.

Inisiatif ini merupakan wujud komitmen FFUP dalam menjaga keamanan data sekaligus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan Kamibox dapat terus berlanjut guna memastikan pengelolaan dokumen yang tidak lagi digunakan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

Share :

PreviousTanaman Rambutan di Kampus: Solusi Hijau untuk Ketahanan Pangan Lokal NextFFUP Gelar Capacity Building di Solo-Yogyakarta: Wujud Kebersamaan untuk Kinerja Unggul
%d bloggers like this: