Kamis (22/6) bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara  Lt 2 Kantor  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi LLDIKTI Wilayah III, Kepala Plt. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah III} Dr. Lukman, ST., M.Hum menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 29535/M/07/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen sebagai Profesor atas nama Prof. Dr. rer. nat. apt. Deni Rahmat, S.Si. M.Si. dalam bidang Ilmu Farmasi Sains dan Teknologi

Prof. Dr. rer.nat Deni Rahmat, S.Si. M.Si., Apt. dan merupakan dosen Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dan juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Doktor Ilmu Farmasi (S3) Universitas Pancasila.

Hadir pada kegiatan penyerahan SK ini Wakil Rektor I, Prof. Dr Sri Widyastuti, SE.,MM., M.Si. (mewakili Rektor), Warek II, Dr. apt. Novi Yantih, M.Si., Dekan Fakultas Farmasi Prof. Dr. apt. Syamsudin, M.Biomed. dan Wakil Dekan II Fakultas Farmasi Dr. apt. Faizatun, S.Si., M.Si dan pimpinan Perguruan Tinggi lainnya seperti Universitas Pelita Harapan, Universitas Tarumanegara, Universitas Mercu Buana, Universitas Nasional, Universitas 17 Agustus 1945, dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, juga hadir mendampingi para Guru Besar lainnya dari masing-masing Perguruan Tinggi.

Share :

Previous3 Tim Mahasiswa Berhasil Lolos Pendanaan PKM-RE DIKTI Tahun 2023 NextPKM Gabungan Fakultas Farmasi UP di Serang