Kamis (29/1) Universitas Pancasila (UP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Mahasiswa sebagai upaya memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan, dan menghadirkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Humas dan Hukum, M. Rizky Aldila, S.H., M.Kn., sebagai narasumber.
Dalam paparannya, M. Rizky Aldila menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi dapat berdampak serius terhadap rasa aman, kesehatan mental, serta keberlanjutan studi mahasiswa. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas tridharma berjalan dalam suasana yang adil, setara, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh warga kampus mengenai bentuk kekerasan dan ruang lingkup perlindungan mahasiswa, menjelaskan hak Korban, Saksi, dan Terlapor, serta memastikan setiap pihak memahami kanal pelaporan, alur tindak lanjut, dan sanksi yang berlaku.
Perlindungan mahasiswa di Universitas Pancasila berlaku pada seluruh kegiatan tridharma, baik di dalam maupun di luar kampus, dengan sasaran sivitas akademika, warga kampus, masyarakat sekitar, serta mitra kampus. Kebijakan ini juga dilandasi oleh peraturan dan keputusan resmi universitas yang memberikan perlindungan bagi mahasiswa. Adapun bentuk kekerasan yang diatur meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis dan perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.
Saat ini, Universitas Pancasila telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai sistem perlindungan resmi. Satgas ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan seluruh warga kampus untuk mendapatkan perlindungan melalui kanal pelaporan yang dapat diakses melalui laman lapor.univpancasila.ac.id.
Setiap laporan yang masuk akan diproses melalui tahapan penerimaan laporan, penelaahan kasus, pemeriksaan secara tertutup dan aman, hingga penetapan keputusan hasil penanganan.
Melalui kegiatan ini, Universitas Pancasila menegaskan komitmennya pada upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya berani melapor, tidak menyalahkan korban, dan saling menjaga demi terciptanya lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.