Selasa (13/1) Fakultas Farmasi kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Batch 3. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan limbah terpadu yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), tujuan ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi), serta tujuan ke-12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).

Dalam kegiatan ini, Fakultas Farmasi memusnahkan limbah dengan total berat mencapai 1.710,35 kg, yang berasal dari aktivitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan laboratorium. Limbah tersebut dikelompokkan dan ditangani sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi pengelolaan limbah B3.

Adapun rincian limbah yang dimusnahkan meliputi:

  • Limbah klinis/infeksius (A337-1) sebesar 11,1 kg,
  • Limbah padat dan cair (A106d) sebesar 1.374,9 kg (76,85 kg limbah padat dan 1.298,05 kg limbah cair),
  • Limbah elektronik (B107d) sebesar 49,9 kg,
  • Limbah farmasi (A337-2) sebesar 15,45 kg, serta
  • Limbah kemasan B3 (B104d) sebesar 259 kg.

Seluruh limbah tersebut dimusnahkan melalui mekanisme yang aman dan terkendali guna mencegah risiko pencemaran tanah, air, maupun udara, sekaligus melindungi kesehatan sivitas akademika dan masyarakat sekitar.

Melalui pemusnahan limbah B3 secara rutin dan terstandar, Fakultas Farmasi berupaya membangun budaya kampus yang peduli lingkungan, meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pengelolaan limbah. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.

Share :

PreviousDosen Universitas Pancasila Raih Gelar Doktor Cumlaude di Fakultas Farmasi UI NextKIPRAH DOSEN FFUP DI AJANG INTERNASIONAL GYIIF & IYMIA 2026