Tentang

Satuan Jaminan Mutu (SJM) Fakultas Farmasi Universitas didirikan sesuai dengan SK DEKAN nomor : No. 29/SK/D/FF/II/2008 tentang Pembentukan SJM FFUP

SJM bertugas membantu Dekan dalam pengembangan sistem manajemen penjaminan mutu akademik, penjabaran Standar Akademik Universitas Pancasila ke dalam Standar Akademik Fakultas, penjabaran Manual Mutu Akademik Universitas Pancasila dalam Manual Mutu Akademik Fakultas, Sosialisasi sistem penjaminan mutu, pelatihan dan konsultasi kepada Civitas Akademika tentang pelaksanaan penjaminan mutu, memastikan semua proses yang dibutuhkan oleh Sistem Manajemen Mutu didokumentasikan, Memantau pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu, memastikan pemahaman semua Sivitas Akademika Fakultas Farmasi mengenai Sistem Manajemen Mutu yang sedang dijalankan.

Sertifikat Akreditasi ISO 21001:2018

SK & Struktur Organisasi SJM