Tentang

Fakultas Farmasi Universitas Pancasila diberikan status TERDAFTAR dengan Surat Keterangan Terdaftar, No. 90/B-Swt/P/64, tanggal 13 Juli 1964, terdiri dari : Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial dan Politik, Fakultas Teknik (Jurusan Sipil dan Mesin), Fakultas Farmasi dan Fakultas Geografi. Pada hari sumpah pemuda ke-38, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1966 Universitas Pancasila digabung dengan Universitas Bung Karno (UBK) menjadi Universitas Pancasila dan tanggal tersebut dijadikan tanggal lahir Universitas Pancasila.

Tujuh tahun kemudian, status ditingkatkan menjadi DISAMAKAN. Status ini dikeluarkan berdasarkan Surat Keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK No. 0578/0/1990, tanggal 3 September 1990. Dengan perubahan status DISAMAKAN Fakultas Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) dapat menyelenggarakan Ujian Sarjana dan ijazah disahkan oleh Kopertis Wilayah III. Pada tahun 1993 Fakultas Farmasi memperoleh izin untuk menyelenggarakan Ujian Negara Apoteker.

Tahun 1998, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengadakan penilaian dan verifikasi terhadap FFUP yang kemudian diberikan status peringkat Akreditasi-B yang berlaku selama 5 tahun. Lima tahun kemudian peringkat akreditasi dapat ditingkatkan menjadi Akreditasi-A. Peringkat ini diberikan oleh BAN-PT dengan SK No.15/BAN-PT/Ak-VII/S1NII/2003, tanggal 18 Juli 2003. Pada tanggal 21 September 2013 akreditasi A masih tetap dipertahankan sampai 21 September 2018. Reakreditasi A kembali di pertahankan oleh Prodi S1 Farmasi yang dikeluarkan oleh LAMPTKes sampai 25 mei 2023.

Saat ini, Fakultas Farmasi Universitas Pancasila mempunyai 5 program studi, yaitu Program Studi Sarjana Farmasi, Program Studi Profesi Apoteker, Program Studi D3 Farmasi, Program Studi Magister Farmasi dan Program Studi Doktor Farmasi.

Program Studi Doktor Ilmu Farmasi FFUP mulai diselenggarakan pada tahun 2016 dengan izin operasional SK Menristek Dikti Nomor 104/KPT/I/2016, tertanggal 16 Februari 2016. Program Studi Doktor Ilmu Farmasi Universitas Pancasila ini merupakan program studi ilmu farmasi Swasta pertama tahun 2016 yang diberi ijin penyelenggaraan oleh Kemenristek Dikti. tahun 2018, Progam Doktor Ilmu Farmasi mengajukan akreditasi. Prodi ini didirikan dengan maksud memberikan kontribusi signifikan bagi institusi, masyarakat dan industri obat, kosmetika maupun nutrasetika berbasis bahan alam dari keanekaragaman hayati Indonesia. terselenggaranya pendidikan Doktor Ilmu Farmasi Universitas Pancasila merupakan bukti bahwa Universitas Pancasila mendukung sepenuhnya program Kemenristek Dikti dalam peningkatan jumlah lulusan S3 dan publikasi internasional.

Pada awal prodi ini terselenggara, jabatan Kaprodi dirangkap oleh Dekan FFUP yakni Prof. Dr. apt. Shirly Kumala, M.Biomed. selama 2 (dua) tahun akademik, kemudian dilanjutkan oleh Prof. Dr. apt. Syamsudin, M.Biomed. Saat ini jabatan Kaprodi diserahkan kepada Dr. rer. nat. apt. Deni Rahmat. M.Si. dan yang menjabat sebagai Sekprodi adalah Dr. apt. Yesi Desmiaty, M.Si.