Selasa (9/7), bertempat di Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Jakarta (FFUP), telah dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjanjian Kerja Sama antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta dengan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan Olahan; oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta dan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila.

Rangkaian diawali dengan sambutan oleh Dekan FFUP Prof. Dr. apt. Syamsudin, M.Biomed yang didampingi oleh Wakil Dekan Bidang II Dr. apt. Greesty Finotory Swandini., M. Farm, Wakil Dekan Bidang III Prof. Dr. apt. Ni Made Dwi Sandiuthami,M.Kes, dan para Pimpinan di Fakultas Farmasi Universitas Pancasila serta dihadiri juga oleh rekan tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mewujudkan program BPOM-Campus Wellness Entrepreneurship. Diharapkan civitas academica dapat meningkatkan kapasitas inkubator bisnis dalam rangka pemenuhan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), serta meningkatkan keamanan, mutu dan manfaat di bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan Olahan. [AM]

Share :

PreviousQLab FFUP terpilih sebagai Pilot Project Rekognisi Laboratorium Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) NextPeringati HUT Ke- 61, FFUP Bersama PT. Natura Nuswantara Nirmala Gelar Seminar Dan Bedah Buku The Miracle Of ORAL ALBUMIN Natural Channa Striata Extract
%d bloggers like this: