PENGUMUMAN
No: 199/Peng/KU/FF/X/2020
Tentang
Pendaftaran Wisuda Semester Genap 2019/2020
Diumumkan Kepada Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Pancasila bahwa wisuda semester genap 2019/2020 akan diadakan secara online/daring pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020 melalui Youtube Channel Universitas Pancasila. Adapun ketentuan pendaftaran Wisuda semester Genap 2019/2020 adalah sebagai berikut:
1. Pembayaran wisuda paling lambat tanggal 07 November 2020
2. Pendaftaran wisuda Semester Genap 2019/2020 melalui website wisuda.univpancasila.ac.id
3. Pembayaran wisuda dan ijazah dibayarkan melalui Virtual Account. Nomor virtual account diperoleh dengan format 8398-NPM-01. Contoh: NPM: 2015212279 maka nomor virtual accountnya adalah 8398201521227901. Pembayaran dilakukan melalui Bank BNI. Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, internet banking, M-Banking maupun SMS Banking.
4. Adapun besaran biaya wisuda dan cetak ijazah adalah sebagai berikut:
No |
Program Studi |
Wisuda |
Cetak Ijazah |
Total |
1 |
D3 (Vokasi) |
Rp. 750.000 |
Rp. 200.000 |
Rp. 950.000 |
2 |
S1 (Sarjana) |
Rp. 850.000 |
Rp. 250.000 |
Rp. 1.100.000 |
3 |
S2 (Magister) |
Rp. 900.000 |
Rp. 350.000 |
Rp. 1.250.000 |
4 |
S3 (Doktor) |
Rp. 1.000.000 |
Rp. 550.000 |
Rp. 1.550.000 |
5. Khusus Bagi mahasiswa program studi D3 dan S1 dikenakan tambahan biaya sumbangan alumni sebesar Rp. 100.000. Pembayaran dilakukan melalui loket keuangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
6. Bagi mahasiswa apoteker, pembayaran wisuda akan diumumkan selanjutnya
7. Berkas-berkas maupun petunjuk pengisian wisuda untuk masing-masing program studi terlampir.
8. Batas pendaftaran dan upload berkas-berkas pada web wisuda paling lambat tanggal 14 November 2020.
9. Biaya cetak ijazah dan transkrip nilai ini sudah termasuk dengan biaya legalisir masing- masing 5 lembar baik itu ijazah maupun transkrip nilai.
Demikianlah diumumkan untuk diperhatikan.
Jakarta, 16 Oktober 2020
Dekan,
(Prof.Dr, Shirly Kumala, M.Biomed, Apt)
Tembusan:
1. Para Wakil Dekan & Kaprodi
2. Para Kepala Bagian
3. ICT